RENCANA PEMBANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kabupaten Jombang.
- Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2009 Nomor 21/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
- Peraturan ini berisi;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip dan Tujuan pembangunan kawasan perdesaan;
3. Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan perdesaan;
4. Kelembagaan;
5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
- 9 Halaman
|