Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 113 Tahun 2016

Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB II UPT DI LINGKUNGAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI BALI Pasal 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 113 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Bali
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
28 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2016
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BD.2016/No.113
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 574 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan