ALOKASI dana desa Bagi hasil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH,BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, DANA DESA, DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Rincian Dana Desa
Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Besaran Alokasi Dana Desa,
Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa
dan Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018 yaitu pada lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
- merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil
Retribusi Daerah, Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Desa
Tahun Anggaran 2018
- jumlah 4 halaman + 18 halaman lampiran
|