Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2018

PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DI KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai penyelenggaraan pencegahan, dan penanggulangan HIV dan AIDS, perlindungan, pedoman pelayanan . pengaturan meliputi: maksud dan tujuan, kebijakan dan strategi, kegiatan pencegahan dan penanggulangan; pemeriksaan, pengobatan, perawatan, rehabilitasi, surveilans, peranserta masyarakat, pembiayaan, pembinaan, larangan, sanksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DI KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Tanggal Berlaku
02 April 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 27
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 823 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan