Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2018

PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai pedoman penilaian kinerja perangkat daerah dan BUMD. pengaturan meliputi: ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara penilaian, hasil penilaian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PERANGKAT DAERAH DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
07 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2018
Tanggal Berlaku
07 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 17
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 584 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan