Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018

MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN SIDOARJO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur mengenai program mal pelayanan terpadu sidoarjo yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan baik instansi Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan unit layanan pendukung lainnya dalam satu lokasi atau gedung yang sama. meliputi antara lain: penyelenggaraan, pemberi layanan, SDM, pembiayaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2018 tentang MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN SIDOARJO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
27 April 2018
Tanggal Pengundangan
27 April 2018
Tanggal Berlaku
27 April 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 37
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1326 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan