PEMBERIAN-HIBAH-KEPADA-DESA-PAKRAMAN,-SUBAK-DAN-SUBAK-ABIAN-PROVINSI-BALI
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2013/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pemberian Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak Dan Subak Abian Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian hibah kepada Desa Pakraman, Subak dan
Subak Abian telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Peraturan Bali Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pemberian
Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian
Provinsi Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pemberian Hibah Kepada Desa Pakraman, Subak
dan Subak Abian Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah kepada Desa
Pakraman, Subak dan Subak Abian Provinsi Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2012
- Pasal I Ketentuan dalam Peratuan Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2012
Pasal 6 Ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 7 diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2013.
- 5 Halaman
|