Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 29/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN UNTUK BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- -bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
- -Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
- -Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang pedoman umum bantuan keuangan untuk biaya pemilihan kepala desa. Beberapa ketentuan yang diubah diantaranya ketentuan Pasal 1 angka 5 mengenai definisi desa dan ketentuan dalam lampiran huruf F angka 2a dan 2b mengenai ppengajuan pencairan oleh pemerintah daerah sehingga berbunyi a. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memverifikasi kelengkapan persyaratan pengajuan pencairan bantuan keuangan dari Kepala Desa kemudian memberikan rekomendasi pencairan kepada Bupati dengan tembusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; b. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memproses pencairan Bantuan Pemilihan Kepala Desa ke Rekening Kas Pemerintah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016
- 7 halaman
|