DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD NOMOR 21/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa Kabupaten Jombang Tahun 2017 dalam Peraturan Bupati.
- Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 12/ A);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 27 /E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jombang Nomor 56 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 56/E).
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ADD;
3. Prinsip-prinsip pengelolaan ADD;
4. Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
5. Mekanisme Perencanaan ADD;
6. Penggunaan ADD;
7. Mekanisme pengajuan ADD;
8. Mekanisme penyaluran ADD;
9. Pembinaan ADD;
10. Pertanggungjawaban ADD;
11. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Jombang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 17 Halaman
|