KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 15/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SERTA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PROGRAM PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSLUSIF
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 45 Peraturan 2015 tentang Pemberian Air Daerah Nomor 2 Tahun Susu ibu Eksklusif, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan serta Pengenaan Sanksi Administratatif (bagi Tenaga Kesehatan, Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Pengurus Tempat Kerja, Penyelenggara Tempat Sarana Umum) Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu ibu Eksklusif;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan serta Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu ibu Eksklusif dalam Peraturan Bupati.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyedian Fasilitas Khusus menyusui dan/ atau Memerah Air Susu Ibu;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Tenaga Kesehatan, Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Satuan Pendidikan Kesehatan, Pengurus Organisasi Profesi Di Bidang Kesehatan, serta Produsen dan Distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang dapat menhgambat keberhasilan program pemberian air susu ibu eksklusif;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemberian Air Susu ibu Eksklusif (Lembaran
Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 2/E);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tata cara pembinaan dan pengawasan;
3. Sanksi Administratif;
4. Peran serta Masyarakat;
5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
|