KEDUDUKAN,-SUSUNAN-ORGANISASI,-TUGAS-DAN-FUNGSI,-SERTA-TATA-KERJA-STAF-AHLI-GUBERNUR-BALI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 106, BD.2016/No.106
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Staf Ahli Gubernur Bali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, seta
Tata Kerja Staf Ahli Gubenur Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
- Pasal 3 Staf Ahli Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari
2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
- 4 Halaman
|