RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-(RKPD)-PROVINSI-BALI-TAHUN-2017
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2016/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Bali
Tahun 2017;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
- 5 Halaman
|