Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 71 Tahun 2017

PEMBERIAN TANDA MERAH PADA BUKU KESEHATAN IBU DAN ANAK TERHADAP IBU HAMIL RESIKO TINGGI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan Pembentukan Perbup ini: a. bermaksud menjadi panduan, arahan dan acuan bagi Pemerintah Daerah, Organisasi Non Pemerintah, Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Swasta, Rumah Sakit Bersalin, Rumah Bersalin, Klinik, Bidan Praktek Mandiri dan Masyarakat dalam melayani Pemeriksaan Antenatal Care (ANC) Terpadu, mendeteksi Resiko Tinggi, Menandai (Tanda Merah) dan Memberikan tindakan yang sesuai; b. bermaksud menjadi pedoman perangkat daerah terkait untuk menyusun Rencana Kegiatan Pelayanan pada ibu hamil, khususnya Resiko Tinggi menurut Skor Poedji Rochyati; c. bertujuan meningkatkan perlindungan pada ibu hamil, khususnya ibu hamil dengan resiko tinggi melalui edukasi dan konseling pada setiap pemeriksaan, kelas ibu hamil di Posyandu dan sarana-sarana lain yang bisa memberikan perlindungan pada ibu hamil;dan d. bertujuan meningkatkan peran dan dukungan keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Daerah terhadap Ibu Hamil, terutama yang resiko tinggi. 3. Tanggung Jawab Pemda; 4. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil; 5. Pelayanan Ibu Hamil Resiko Tinggi; 6. Pemberian Tanda Merah; 7. penggunaan Tanda Merah; 8. Monitoring dan Evaluasi; 9. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 71 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN TANDA MERAH PADA BUKU KESEHATAN IBU DAN ANAK TERHADAP IBU HAMIL RESIKO TINGGI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
04 September 2017
Tanggal Pengundangan
04 September 2017
Tanggal Berlaku
04 September 2017
Sumber
BD NOMOR 58
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 487 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan