Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 66 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 55) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 65) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan angka 4, angka 5 dan angka 7 Pasal 1 diubah dan setelah angka 27 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 28 dan angka 29; 2. Ketentuan angka 4, angka 5 dan angka 7 Pasal 1 diubah dan setelah angka 27 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 28 dan angka 29; 3. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 4a; 4. Ketentuan judul BAB IV diubah; 5. Ketentuan ayat (2), ayat (3) Pasal 5 diubah dan setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4); 6. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (5) Pasal 6 diubah; 7. Ketentuan Pasal 7 diubah; 8. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (5) diubah; 9. Ketentuan Pasal 11 dihapus; 10. Ketentuan ayat (2) Pasal 16 diubah; 11. Ketentuan dalam Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 66 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
30 November 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
BD NOMOR 50
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan