PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-BALI-NOMOR-134-TAHUN-2016-TENTANG-HONORARIUM-DAN-SATUAN-BIAYA-PADA-PERANGKAT-DAERAH-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2017/No.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Honorarium Dan Satuan Biaya Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- a. bahwa Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah
Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 134);
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
tentang Honorarium dan Satuan Biaya pada Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 134 Tahun 2016 tentang Honorarium dan Satuan
Biaya pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
- Pasal 2 ketentuan Pasal 2 diubah
Pasal 6 Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2017.
- 7 Halaman
|