Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 85 Tahun 2017

Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Pegawai Non PNS UPT Pengelolaan Air Minum DPU dan Penataan Ruang Prov Bali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasad 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Pegawai Non PNS UPT Pengelolaan Air Minum DPU dan Penataan Ruang Prov Bali
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
BD.2017/No.85
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan