RENCANA-AKSI-DAERAH-PANGAN-DAN-GIZI-PROVINSI-BALI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2018/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bali
ABSTRAK: |
- Bahwa pembangunan pangan dan gizi
dilaksanakan dalam satu kesatuan untuk
meningkatkan ketahanan pangan dan gizi
yang berkelanjutan guna mewujudkan
SDM yang berkualitas dan berdaya saing
- Undang-uandang Nomer 64 tahun 1958
Undang-undang Nomer 25 tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomer 17 Tahun 2014
- Peratutan gubernur mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
- 6 Halaman
|