Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 25 Tahun 2017

PENYELENGGARAAN PERIZINAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Penyelenggaraan Perizinan; 3. Pelaksanaan Perizinan; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Pencabutan Izin; 6. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 25 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
01 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2017
Tanggal Berlaku
01 Maret 2017
Sumber
BD NOMOR 21
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Mojokerto No. 32 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan