DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan k.etentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu memberikan pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan desa;
b. bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimana dimaksud pada hal a perlu membahas Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Sistem dan Prosedur;
3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 7);
b. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 14);
c. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 38); dan
d. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 44);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 119 Halaman
|