PERATURAN-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-10-TAHUN-2017-TENTANG-PENGELOLAAN-SAPI-BALI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BT.2017/No.77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5),
Pasal 17, Pasal 20 ayat (7), dan Pasal 25 ayat (3), perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Sapi Bali;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2017
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELESTARIAN GENETIK SAPI BALI UNGGUL
Pasal 6 Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3)
Pasal 7 Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2)
Pasal 20 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
- 17 Halaman
|