TATA-CARA-PELAKSANAAN-PEMBAYARAN-RETRIBUSI-IZIN-MEMPEKERJAKAN-TENAGA-ASING
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BT.2018/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25G
ayat (2), Pasal 25H ayat (4), Pasal 25K, Pasal 25M
ayat (5), dan Pasal 25O ayat (7) Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pembayaran Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga
Asing;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
Pasal 13 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
- 7 Halaman
|