Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No 35 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perda Kab Pohuwato No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, yaitu: mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (2); menyisipkan Pasal 29A diantara Pasal 29 dan Pasal 30.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat