pengelolaan keuangan - desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.676
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Pengguna Dana Desa Tahun 2018 yang menambah dan mengurangi rekening kegiatan pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintah, Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan No.112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018, yaitu mengubah ketentuan Pasal 19 dan Pasal 54.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Boalemo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2015 Nomor 511).
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 55 halaman termasuk dengan lampiran.
|