Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme pelaksanaan pembayaran atas beban APBD TA 2018, termasuk didalamnya mengatur tentang azaz umum mekanisme pembayaran; Mekanisme Pelaksanaan (pengisian Kas Umum Daerah pada rekening kas pengeluaran, Penerbitan SPP UP/GU/TUP, penerbitan SPP Gu Nihil dan TUP Nihil, penerbitan SPM UP/GU/TUP/GU Nihil/TUP Nihil, penerbitan SP2D UP/GU/TUP/GU Nihil/TUP Nihil, pengajuan SPP-LS Gaji dan Tunjangan, penerbitan SPM-LS Gaji, penerbitan SP2D-LS Gaji dan Tunjangan, pengajuan SPP-LS Barang dan Jasa, penerbitan SPM-LS, penerbitan SP2D-LS); Pencairan Dana Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada SKPD; Pendapatan dan Pengeluaran Biaya melalui PPK BLUD RSUD; Pengelolaan Dana Kapitasi pada Faskes Tingkat Pertama.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat