Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2017

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Naskah Dinas; Bab III Naskah Dinas; Bab IV Penggunaan Dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Untuk Perhatian, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian Dan Penjabat Bab V Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas; Bab VI Stempel; Bab VII Kop Naskah Dinas; Bab VIII Sampul Naskah Dinas; Bab IX Perubahan Dan Pencabutan; Bab X Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
24 November 2017
Tanggal Pengundangan
24 November 2017
Tanggal Berlaku
24 November 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 507 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan