Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 30 Tahun 2017

Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA; Bab III Tugas Dan Wewenang Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA; Bab IV Pengamanan, Pengendalian Dan Pemeliharaan Database; Bab V Instalasi Aplikasi SIMDA; Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 30
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan