Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2018

Mekanisme Pengesahan, Pendapatan, Belanja dan Akutansi Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pemerintah Kabupaten Buton Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud Dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Penerbitan dan Penyampaian SP3B; Bab V Penerbitan SP2B BOS; Bab VI Pembetulan SP3B BOS; Bab VII Pelaksanaan Akuntansi Dana BOS; Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pengesahan, Pendapatan, Belanja dan Akutansi Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri Pemerintah Kabupaten Buton Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
17 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2018
Tanggal Berlaku
17 Januari 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 417 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan