Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Pada Pihak Ketiga, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan penambahan penyertaan modal, sumber dana, hak dan kewajiban, pengelolaan penambahan penyertaan modal pada Pihak Ketiga dan pembagian hasil usahanya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat