tambahan penghasilan pegawai - kelangkaan profesi - beban kerja - sarana pelayanan kesehatan - rumah sakit umum daerah - tani - nelayan - rsud
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.689
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi dan Beban Kerja yang Bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai di lingkungan RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo berdasarkan kelangkaan profesi, kondisi kerja dan beban kerja. Hal ini juga untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo Nomor 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 66 Tahun 2012; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kelangkaan Profesi dan Beban Kerja yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan tambahan penghasilan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- Besaran tarif TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang diberikan berdasarkan kelangkaan profesi dan beban kerja diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 halaman.
|