Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo, yaitu: mengubah ketentuan Pasal 15 huruf a, dan Pasal 17 ayat (2),.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat