Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, kewenangan prosedur pembayaran dan pelaporan belanja subsidi, hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan bersumber dari APBD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat