Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 27 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak ke Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa TA 2018, yaitu mengubah ketentuan Pasal 5.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak ke Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
05 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018
Tanggal Berlaku
05 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.27
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 570 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan