ALOKASI DANA BAGIAN HASIL PAJAK - DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak ke Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk penyesuaian Alokasi Dana Bagian Hasil Pajak Ke Desa Tahun Anggaran 2018 Desa Monggolito dan Desa Sidumolyo Kecamatan Boliyohuto.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa TA 2018, yaitu mengubah ketentuan Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
- Peraturan Bupati ini merubah Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 83 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak ke Desa TA 2018.
- Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
|