Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Hak dan Kewajiban; Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi, Gaji dan Tunjangan; Penggajian, Tunjangan; Komponen dan Proporsi Jasa Pelayanan; Disttribusi Insentif; Indexing adalah cara atau perangkat untuk rnenentukan besaran score individu pegawai sesuai dengan beban kerjanya; Kriteria Penilaian Kinerja; Merit, Bonus dan Tunjangan; Sanksi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat