UJIAN DINAS - ujian KENAIKAN PANGKAT - PENYESuAIAN IJAZAH - APARATUR SIPIL NEGARA - asn
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2018/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan Walikota ini dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi Aparatur Sipil Negara dalam rangka menjamim peningkatan jenjang karir dan kepangkatan aparatur sipil negara serta menyesuaikan tingkat pendidikan aparatur sipil negara berjenjang kepangkatan.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; PERKA BKN No.33 Tahun 2011.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yaitu: Mengubah: Pasal 7 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a; Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3); Menghapus ketentuan Pasal 22.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
- Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
- Peraturan Walikota ini terdiri atas 6 Halaman.
|