lokal -khazanah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2013 tentang Warna Ungu sebagai Bagian Khazanah Lokal Paser
ABSTRAK: |
- Untuk menghargai warna yang ada dalam sejarah adat Paser, maka perlu mencabut Peraturan Bupati Paser Nomor 48
Tahun 2013 tentang Warna Ungu Sebagai Bagian Khazanah Lokal Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2013 Nomor 336), maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang PencabutanPeraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2013 tentang WarnaUngu Sebagai Bagian Khazanah Lokal Paser.
- Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pencabutan Peraturan Bupati Paser Nomor 48 Tahun 2013 tentang Warna Ungu sebagai Bagian Khazanah Lokal Paser. Tediri dari 2 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
- Peraturan yang Dicabut: Perbup Paser No.48 Tahun 2013.
- 3 hlm.
|