HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - dprd
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah diperlukan pelaksanaan fungsi yang optimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.62 Tahun 2017; PERDA No.9 Tahun 2017.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tenang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
- -18 Ayat (2) huruf h dan huruf c;
- Pasal 14 Ayat (5);
- Pasal 19 Ayat (2);
- Pasal 26 ayat (3);
- Pasal 27 ayat (3) dan ayat (4);
- Pasal 31;
- tidak ada
- 7 hlm
|