PERUBAHAN -ATAS PERATURAN GUBERNUR -GORONTALO NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PERJALANAN DINAS -DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH -PROVINSI GORONTALO-PERGUB
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2018/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 3 tahun 2018 tentang perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, belum mengakomodir perjalanan dinas pindah bagi Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan, diperbantukan pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
- UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006 ; Perda Nomor 11 Tahun 2016 ; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 ;
- Perarutran Gubernur ini mengatur tentang perubahan atas peraturan Gubernur Gorontalo nomor 03 tahun 2018 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
- Peraturan Yang diubah : Pergub no 03 tahun 2018; ketentuan pasal 16 ayat 1 dan ayat 5; ketentuan lampiran VII
- -
- Peraturan Gubernur ini terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
|