Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan lembaga sertifikasi penyelenggaraan pemerintah dalam negeri termasuk di dalamnya mengatur tentang definisi-definisi atas istilah yang digunakan dalam peraturan ini, pembentukan, susunan organisasi, tugas dan wewenang, tata kerja, pembiayaan, serta struktur organisasi dari lembaga sertifikasi penyelenggara pemerintahan dalam negeri Provinsi Gorontalo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat