Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pengumpulan, pengarsipan dan pemeliharaan dokumen sejarah daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang latar belakang, maksud dan tujuan, pengertian-pengertian yang digunakan dalam peraturan ini, tata cara pengumpulan dokumen sejarah Provinsi Gorontalo, serta tata cara pengarsipan dan pemeliharaan dokumen sejarah Provinsi Gorontalo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat