Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 38 Tahun 2017

Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Musi Rawas.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah : Pembiayaan roadmap pemenuhan SPM Dikdas menggunakan dana hibah dari Uni Eropa melalui Pemerintah Rrsat/Asian kuelopment Bank (ADB) dengan mekanisme Reimbursem.ent (dana talangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeratr Kabupaten Musi Rawas) juta rupiah) dengan implementasi selama 3 (tiga) tahun dari Tahun 2015 sampai sebesar Rp. 2.8OO.OOO.OOO,- dengan Tahun 2OL7.embiayaan (dua milyar delapan rahrs roadmap pemenuhan SPM Dikdas di Kabupaten dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 38 Tahun 2017 tentang Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Musi Rawas.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
31 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2017
Tanggal Berlaku
31 Juli 2017
Sumber
LD.2017/NO.38
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan