Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2012

Tunjangan Kinerja Pengelola Keuangan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan dibahas mengenai penilaian kinerja, perhitungan masa kinerja dan hari kinerja, pembayaran, penerima dan besaran TKPKD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tunjangan Kinerja Pengelola Keuangan Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boven Digoel
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tanah Merah
Tanggal Penetapan
29 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2012
Tanggal Berlaku
29 Maret 2012
Sumber
Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 5
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan