Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2011

Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan dibahas mengenai tugas pokok dan fungsi satuan organisasi,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boven Digoel
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Tanah Merah
Tanggal Penetapan
07 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
22 April 2011
Tanggal Berlaku
07 Maret 2011
Sumber
Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 3
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan