Pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran tang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 September 2016
- UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri no. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 5 Tahun 2014; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 46 Taun 2009; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 4 Tahun 2014
- Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
- 368 halaman
|