Penyelenggaraan Kabupaten Sehat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sehingga terlaksana berbagai program kesehatan dan sektor lain yang berwawasan kesehatan, dan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat