Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43 Tahun 1953

Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Yogyakarta

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43
Tahun
1953
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 1953
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
25 Februari 1953
Sumber
LLSETKAB : 1 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...