Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.38 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.38 Tahun 2005 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kutai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
19 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2012
Tanggal Berlaku
19 Januari 2012
Sumber
LD.2012/NO.4
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan