TATA CARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 20I8 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) peraturan
Pemerintah Nomor 6O Tahun 2Ol4 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan
Belanja Negara sebasaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraluran Pemerintah Nomor I Tahun 2O16
tentang Perubahan Kedua Atas peraturan pemerintah
Nomor 60 Tahun 2Ol4 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pend.apatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan
Rincian Dana Desa Sctiap Desa di Kabupten Kona:cre
Selatan Tahun Anggaran 2018.
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbararr Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oll
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O14 tentang Desa
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 168,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2O16
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan [embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor lO7
Tahun 2Ol7 tentang Rinciaa Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2Ol8 (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 2441;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2Ol4 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 2O93);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2O14 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O94);
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2O15
tental:g Kode Dan Data Wilayah Administrasi
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor lO45); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2O36); 12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1359);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.O7 l2ol7
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7
Nomor 537), sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225lPMK.OTl2Ol7 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5O{PMK.OT l2ol7
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7
Nomor 197O);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
L99|PMK.OT l2ol7 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan
Rincian Dana Desa Setiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 1884);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.O7 l2Ol7 tentang Perrbahan Rincian Dana
Desa Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun
Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O17 Nomor 1971);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1O Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2OO7 Nomor 1O);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (Iembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor l,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O16 Nomor 2), sebagaimana tetah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2016 tentang
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor l1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2076 tentang Rencana Pembaagunaa Jang)<a
Menengah Daerah Tahun 2OL6-2O2L (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL6 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
OS Tahun 2077 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2O18 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2017 Nomor 05).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
- 45
|