Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
23 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2016
Tanggal Berlaku
23 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.86, TLD No.86
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 857 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
    Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
    Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 86 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan