Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Izin Penumpukan Kayu Masak untuk Kebutuhan Pembangunan dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup,dan tujuan, ketentuan perizinan, kewajiban, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidanan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat