Materi Pokok: Pencegahan kebakaran adalah upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup seluruh ketentuan fungsi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran yang meliputi manajemen proteksi kebakaran, peran serta masyarakat, kerjasama pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dan pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat